Jumat, 16 September 2016

DIMANAKAH MADINAH?


Hampir semua umat islam sudah terlanjur memahami kata “madinah” sebagai sebuah nama kota di Saudi Arabia; sebuah kota bersejarah dalam peradaban Islam. Bahkan, karena kemudian kata itu digandeng dengan kata “al-munawarah” sehingga menjadi “madinah al-munawwarah” yang artinya kota yang bercahaya, maka perlahan kata “madinah” dimaknai sebagai “kota” dalam bahasa Indonesia.

Sementara dari beberapa kajian yang saya dapat kata “madinah” punya akar kata “dien” yang selama ini diterjemahkan sebagai “agama”. kata “din” itu sendiri sebenarnya bermakna susunan kekuasaan, struktur hukum, aturan dan atau sistem serta norma dan kecenderungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintah yang adil. Dalam kata “din” itu tersembunyi suatu sistem kehidupan. Sehingga madinah menjadi sebuah arti kata yang bermakna lebih luas bukan hanya sebagai kota. Akan tetapi merupakan tempat tersusunnya suatu kekuasaan yang mengatur hukum atau aturan dan sistem yang berlaku di dalam suatu negeri.

Dan ketika din Allah yang bernama Islam itu telah disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madinah. Artinya, madinah merupakan tempat dilaksanakannya din atau sistem dan atau aturan suatu negara. Seperti halnya, kata “masjid”, yang berasal dari kata sujud, diberi imbuhan “ma” menjadi bermakna “tempat sujud”. Dari akar kata “din” dan Madinah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan.

Dari akar kata “madana” itu kemudian lahir kata benda “tamaddun” yang secara literal berarti peradaban (civilization) yang berarti juga kota berlandaskan kebudayaan (city base culture) atau kebudayaan kota (culture of the city). 

Pilihan kata dengan terminologi “madinah” yang berarti tempat dilaksanakannya hukum Allah, bisa menjadi sangat jelas, bahwa madinah bukan semata tentang kota. Sedangkan, madinah juga pernah ada jauh sebelum Nabi Muhammad ada. Jika pun kemudian ada perubahan nama Yastrib menjadi Madinah, itu karena Nabi Muhammad berkaca dari sejarah kemilau tegaknya Agama Allah oleh Nabi-Nabi terdahulu.

Di dalam surah Yassin, yang bercerita tentang Nabi Musa, maka anda akan menjumpai satu firman Allah : “wa ja a min aqshal madinati rajulun yas’a.…” "dan datanglah lelaki dari ujung kota”. Jelas, bahwa di masa Musa, terminologi madinah sudah ada.

Lantas apa maksud dari madinah al munawwarah pada zaman rasulullah adalah kota madinah yang bercahaya ataukah madinah dengan arti tempat dilaksanakannya hukum Allah yang bercahaya?.

Penggunaan kata “Madinah” oleh Nabi Muhammad SAW untuk menukar nama kota hijrah beliau itu mengisyaratkan suatu deklarasi atau proklamasi bahwa di tempat baru itu hendak diwujudkan suatu masyarakat teratur (atau berperaturan) sebagaimana mestinya  suatu masyarakat.  Dengan  demikian konsep  Madinah
adalah pola kehidupan sosial yang sopan yang ditegakkan atas dasar kewajiban dan kesadaran umum untuk patuh kepada peraturan atau hukum.

Karena itu perkataan Arab untuk peradaban adalah madaniyah yang memiliki dasar pengertian yang sama dengan beberapa istilah yang berasal dari akar-akar rumpun bahasa lndo-Eropa seperti: civic, polis dan politiae (juga”polisi”). Dalam konteks Jazirah Arabia, konsep peradaban itu terkait erat dengan pola kehidupan menetap {tsaqafah) di suatu tempat sehingga suatu pola hidup bermasyarakat tampak hadir {hadharah) di tempat itu.

Masih dalam istilah Arab, tsaqafah berarti “kebudayaan”, dan hadharah berarti “peradaban” sama dengan madaniyah. Lawan tsaqafah adalah badawah yang mempunyai makna “hidup berpindah pindah” {nomadism) dan makna kebahasaan “(tingkat) permulaan” {bidayah atau primitif). Karena itu, “orang kota” disebut ahl al-hadhar atau hadhari dan “orang kampung” disebut ahl al-baddwah atau badawi atau badwi (Badui). Kaum “Badui” juga sering disebut al-A’rab yang secara semantis berbeda makna dari perkataan al-Arab (orang Arab) sekalipun dari akar kata yang sama.

Dalam Al-Qur’an mereka yang disebut al-A’rab itu digambarkan sebagai golongan masyarakat yang kasar dan sulit memahami dan mematuhi aturan.  Mereka juga digambarkan sebagai golongan yang ketaatannya kepada Nabi Muhammad SAW hanya sampai batas kepatuhan lahiriyah tanpa kedalaman iman. Dalam Al-Qur’an terbaca firman yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengingatkan bahwa mereka itu baru “berislam” (secara harfiah) karena iman belum masuk ke dalam hati mereka.

Lalu, dimanakah Madinah sekarang?

*) Dikutip dari berbagai sumber.

SELULER

Dua tahun ke belakang iPhone 4 masih berupa barang mewah sebelum kehadirannya digantikan oleh iPhone 5 dan disusul oleh adiknya iPhone6. Kini iPhone 4 sudah menjadi telepon seluler kelas menengah ke bawah. Karena hanya dengan uang Rp.800.000,- saja kita sudah bisa memilikinya.

Sebenarnya tulisan ini berkaitan dengan semakin tidak adanya keberpihakan provider seluler di negara ini terhadap pelanggannya yang notabene lebih banyak berasal dari kelas menengah kebawah.  Mengapa saya mengatakan demikian?

Ambil contoh provider selular yang saya gunakan saat ini (tanpa perlu menyebutnya). Ketika akan membeli paket data, provider akan menawarkan begitu banyak pilihan. Dari yang berbonus paket data, paket telepon gratis (walaupun penggunaannya hanya khusus penjaga malam.. hehehe) hingga berhadiah kendaraan bermotor. Dan begitu dilihat isi dari paket tersebut, menurut pendapat saya sungguh sangat merugikan. Karena dalam paket tersebut tertulis: “Beli G***** Rp49rb utk 100MB + 1GB 4G + 1GB VIDEO utk 30hari + pulsa **** Rp49rb”.

Dengan uang sebesar limapuluhribu rupiah kurang seribu rupiah, pelanggan hanya mendapat quota data 100MB pada jaringan 3G, sisanya 1GB pada jaringan 4G dan 1GB untuk video streaming. Sedangkan telepon selular yang saya gunakan masih berada di jaringan 3G dan bukan 4G.

Kalau saya gunakan pun mungkin hanya cukup untuk chat melalui whatsapp atau messenger selama beberapa hari saja. Beberapa lama kemudian akan ada pemberitahuan via sms: “kuota internet anda akan habis. Selanjutnya akan dikenakan tarif normal”.

Lalu apa untungnya buat saya? Quota data 4G 1GB dan video streaming menguap begitu saja.


Entah apa yang ada di pikiran para pengelola layanan seluler negeri ini? Apakah mereka tidak pernah berpikir bahwa tidak semua pelanggan mereka adalah pemilik telepon selular berjaringan 4G? Apakah mereka tidak takut kehilangan pelanggan karena memilih provider lain yang menawarkan tarif flat di jaringan 3G saja? Dan menurut saya lagi, negeri ini belum siap dalam hal infrastruktur seluler berbasis 4G karena masih banyak sekali blind spot atau titik-titik dimana telepon seluler sering kehilangan signal.

Ya sudahlah….


Akhirnya saya memutuskan menggunakan provider lain guna menunjang pekerjaan saya yang memang sangat membutuhkan jaringan internet. Sedangkan provider yang lama hanya digunakan untuk telepon dan sms saja karena saya enggan mengganti nomor telepon yang sudah tersebar ke semua sahabat dan keluarga.

Minggu, 03 Juli 2016

SEJARAH SYEH SITI JENAR

Oleh: KH.Shohibul Faroji Al-Robbani

Nama asli Syekh Siti Jenar adalah Sayyid Hasan ’Ali Al-Husaini, dilahirkan di Persia, Iran. Kemudian setelah dewasa mendapat gelar Syaikh Abdul Jalil. Dan ketika datang untuk berdakwah ke Caruban, sebelah tenggara Cirebon. Dia mendapat gelar Syaikh Siti Jenar atau Syaikh Lemah Abang atau Syaikh Lemah Brit.

Syaikh Siti Jenar adalah seorang sayyid atau habib keturunan dari Rasulullah Saw. Nasab lengkapnya adalah Syekh Siti Jenar [Sayyid Hasan ’Ali] bin Sayyid Shalih bin Sayyid ’Isa ’Alawi bin Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin bin Sayyid ’Abdullah Khan bin Sayyid Abdul Malik Azmat Khan bin Sayyid 'Alwi 'Ammil Faqih bin Sayyid Muhammad Shohib Mirbath bin Sayyid 'Ali Khali Qasam bin Sayyid 'Alwi Shohib Baiti Jubair bin Sayyid Muhammad Maula Ash-Shaouma'ah bin Sayyid 'Alwi al-Mubtakir bin Sayyid 'Ubaidillah bin Sayyid Ahmad Al-Muhajir bin Sayyid 'Isa An-Naqib bin Sayyid Muhammad An-Naqib bin Sayyid 'Ali Al-'Uraidhi bin Imam Ja'far Ash-Shadiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam 'Ali Zainal 'Abidin bin Imam Husain Asy-Syahid bin Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad Rasulullah Saw.

Syaikh Siti Jenar lahir sekitar tahun 1404 M di Persia, Iran. Sejak kecil ia berguru kepada ayahnya Sayyid Shalih dibidang Al-Qur’an dan Tafsirnya. Dan Syaikh Siti Jenar kecil berhasil menghafal Al-Qur’an usia 12 tahun.

Kemudian ketika Syaikh Siti Jenar berusia 17 tahun, maka ia bersama ayahnya berdakwah dan berdagang ke Malaka. Tiba di Malaka ayahnya, yaitu Sayyid Shalih, diangkat menjadi Mufti Malaka oleh Kesultanan Malaka dibawah pimpinan Sultan Muhammad Iskandar Syah. Saat itu. KesultananMalaka adalah di bawah komando Khalifah Muhammad 1, Kekhalifahan Turki Utsmani. Akhirnya Syaikh Siti Jenar dan ayahnya bermukim di Malaka.

Kemudian pada tahun 1424 M, Ada perpindahan kekuasaan antara Sultan Muhammad Iskandar Syah kepada Sultan Mudzaffar Syah. Sekaligus pergantian mufti baru dari Sayyid Sholih [ayah Siti Jenar] kepada Syaikh Syamsuddin Ahmad.

Pada akhir tahun 1425 M. Sayyid Shalih beserta anak dan istrinya pindah ke Cirebon. Di Cirebon Sayyid Shalih menemui sepupunya yaitu Sayyid Kahfi bin Sayyid Ahmad.

Posisi Sayyid Kahfi di Cirebon adalah sebagai Mursyid Thariqah Al-Mu’tabarah Al-Ahadiyyah dari sanad Utsman bin ’Affan. Sekaligus Penasehat Agama Islam Kesultanan Cirebon. Sayyid Kahfi kemudian mengajarkan ilmu Ma’rifatullah kepada Siti Jenar yang pada waktu itu berusia 20 tahun. Pada saat itu Mursyid Al-Thariqah Al-Mu’tabarah Al-Ahadiyah ada 4 orang, yaitu:

1. Maulana Malik Ibrahim, sebagai Mursyid Thariqah al-Mu’tabarah al-Ahadiyyah, dari sanad sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq, untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan sekitarnya
2. Sayyid Ahmad Faruqi Sirhindi, dari sanad Sayyidina ’Umar bin Khattab, untuk wilayah Turki, Afrika Selatan, Mesir dan sekitarnya,
3. Sayyid Kahfi, dari sanad Sayyidina Utsman bin ’Affan, untuk wilayah Jawa Barat, Banten, Sumatera, Champa, dan Asia tenggara
4. Sayyid Abu Abdullah Muhammad bin Ali bin Ja’far al-Bilali, dari sanad Imam ’Ali bin Abi Thalib, untuk wilayah Makkah, Madinah, Persia, Iraq, Pakistan, India, Yaman.

Kitab-Kitab yang dipelajari oleh Siti Jenar muda kepada Sayyid Kahfi adalah Kitab Fusus Al-Hikam karya Ibnu ’Arabi, Kitab Insan Kamil karya Abdul Karim al-Jilli, Ihya’ Ulumuddin karya Al-Ghazali, Risalah Qushairiyah karya Imam al-Qushairi, Tafsir Ma’rifatullah karya Ruzbihan Baqli, Kitab At-Thawasin karya Al-Hallaj, Kitab At-Tajalli karya Abu Yazid Al-Busthamiy. Dan Quth al-Qulub karya Abu Thalib al-Makkiy.

Sedangkan dalam ilmu Fiqih Islam, Siti Jenar muda berguru kepada Sunan Ampel selama 8 tahun. Dan belajar ilmu ushuluddin kepada Sunan Gunung Jati selama 2 tahun.

Setelah wafatnya Sayyid Kahfi, Siti Jenar diberi amanat untuk menggantikannya sebagai Mursyid Thariqah Al-Mu’tabarah Al-Ahadiyyah dengan sanad Utsman bin ’Affan. Di antara murid-murid Syaikh Siti Jenar adalah: Muhammad Abdullah Burhanpuri, Ali Fansuri, Hamzah Fansuri, Syamsuddin Pasai, Abdul Ra’uf Sinkiliy, dan lain-lain.

KESALAHAN SEJARAH TENTANG SYAIKH SITI JENAR YANG MENJADI FITNAH adalah:

1. Menganggap bahwa Syaikh Siti Jenar berasal dari cacing. Sejarah ini bertentangan dengan akal sehat manusia dan Syari’at Islam. Tidak ada bukti referensi yang kuat bahwa Syaikh Siti Jenar berasal dari cacing. Ini adalah sejarah bohong. Dalam sebuah naskah klasik, Serat Candhakipun Riwayat jati ; Alih aksara; Perpustakaan Daerah Propinsi Jawa Tengah, 2002, hlm. 1, cerita yg masih sangat populer tersebut dibantah secara tegas, “Wondene kacariyos yen Lemahbang punika asal saking cacing, punika ded, sajatosipun inggih pancen manungsa darah alit kemawon, griya ing dhusun Lemahbang.” [Adapun diceritakan kalau Lemahbang (Syekh Siti Jenar) itu berasal dari cacing, itu salah. Sebenarnya ia memang manusia yang akrab dengan rakyat jelata, bertempat tinggal di desa Lemah Abang]….

2. “Ajaran Manunggaling Kawulo Gusti” yang diidentikkan kepada Syaikh Siti Jenar oleh beberapa penulis sejarah Syaikh Siti Jenar adalah bohong, tidak berdasar alias ngawur. Istilah itu berasal dari Kitab-kitab Primbon Jawa. Padahal dalam Suluk Syaikh Siti Jenar, beliau menggunakan kalimat “Fana’ wal Baqa’. Fana’ Wal Baqa’ sangat berbeda penafsirannya dengan Manunggaling Kawulo Gusti. Istilah Fana’ Wal Baqa’ merupakan ajaran tauhid, yang merujuk pada Firman Allah: ”Kullu syai’in Haalikun Illa Wajhahu”, artinya “Segala sesuatu itu akan rusak dan binasa kecuali Dzat Allah”. Syaikh Siti Jenar adalah penganut ajaran Tauhid Sejati, Tauhid Fana’ wal Baqa’, Tauhid Qur’ani dan Tauhid Syar’iy.

3. Dalam beberapa buku diceritakan bahwa Syaikh Siti Jenar meninggalkan Sholat, Puasa Ramadhan, Sholat Jum’at, Haji dsb. Syaikh Burhanpuri dalam Risalah Burhanpuri halaman 19 membantahnya, ia berkata, “Saya berguru kepada Syaikh Siti Jenar selama 9 tahun, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, bahwa dia adalah pengamal Syari’at Islam Sejati, bahkan sholat sunnah yang dilakukan Syaikh Siti Jenar adalah lebih banyak dari pada manusia biasa. Tidak pernah bibirnya berhenti berdzikir “Allah..Allah..Allah” dan membaca Shalawat nabi, tidak pernah ia putus puasa Daud, Senin-Kamis, puasa Yaumul Bidh, dan tidak pernah saya melihat dia meninggalkan sholat Jum’at”.

4. Beberapa penulis telah menulis bahwa kematian Syaikh Siti Jenar, dibunuh oleh Wali Songo, dan mayatnya berubah menjadi anjing. Bantahan saya: “Ini suatu penghinaan kepada seorang Waliyullah, seorang cucu Rasulullah. Sungguh amat keji dan biadab, seseorang yang menyebut Syaikh Siti Jenar lahir dari cacing dan meninggal jadi anjing. Jika ada penulis menuliskan seperti itu. Berarti dia tidak bisa berfikir jernih. Dalam teori Antropologi atau Biologi Quantum sekalipun.Manusia lahir dari manusia dan akan wafat sebagai manusia. Maka saya meluruskan riwayat ini berdasarkan riwayat para habaib, ulama’, kyai dan ajengan yang terpercaya kewara’annya. Mereka berkata bahwa Syaikh Siti Jenar meninggal dalam kondisi sedang bersujud di Pengimaman Masjid Agung Cirebon. Setelah sholat Tahajjud. Dan para santri baru mengetahuinya saat akan melaksanakan sholat shubuh.“

5. Cerita bahwa Syaikh Siti Jenar dibunuh oleh Sembilan Wali adalah bohong. Tidak memiliki literatur primer. Cerita itu hanyalah cerita fiktif yang ditambah-tambahi, agar kelihatan dahsyat, dan laku bila dijadikan film atau sinetron. Bantahan saya: “Wali Songo adalah penegak Syari’at Islam di tanah Jawa. Padahal dalam Maqaashidus syarii’ah diajarkan bahwa Islam itu memelihara kehidupan [Hifzhun Nasal wal Hayaah]. Tidak boleh membunuh seorang jiwa yang mukmin yang di dalam hatinya ada Iman kepada Allah. Tidaklah mungkin 9 waliyullah yang suci dari keturunan Nabi Muhammad akan membunuh waliyullah dari keturunan yang sama. Tidak bisa diterima akal sehat.”

Penghancuran sejarah ini, menurut ahli Sejarah Islam Indonesia (Azyumardi Azra) adalah ulah Penjajah Belanda, untuk memecah belah umat Islam agar selalu bertikai antara Sunni dengan Syi’ah, antara Ulama’ Syari’at dengan Ulama’ Hakikat. Bahkan Penjajah Belanda telah mengklasifikasikan umat Islam Indonesia dengan Politik Devide et Empera [Politik Pecah Belah] dengan 3 kelas:
1) Kelas Santri [diidentikkan dengan 9 Wali]
2) Kelas Priyayi [diidentikkan dengan Raden Fattah, Sultan Demak]
3) Kelas Abangan [diidentikkan dengan Syaikh Siti Jenar]

Wahai kaum muslimin melihat fenomena seperti ini, maka kita harus waspada terhadap upaya para kolonialist, imprealis, zionis, freemasonry yang berkedok orientalis terhadap penulisan sejarah Islam. Hati-hati jangan mau kita diadu dengan sesama umat Islam. Jangan mau umat Islam ini pecah. Ulama’nya pecah. Mari kita bersatu dalam naungan Islam untuk kejayaan Islam dan umat Islam.